Peb
10
2010
Today

Rubrikasi

Layanan User

Nov 05 2009
Din : “Kriminalisasi Pimpinan KPK Tak Terbantahkan” PDF Cetak Kirim
Arif Nur Kholis   
Kamis, 05 November 2009

Jakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin menyatakan bahwa rekaman menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.” Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan itu dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan.” Paparnya, Selasa (3/10/2009).

Menurut Din, Rekaman itu menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit & Candra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum.  Sehingga menurut Din, Presidan SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati

Selanjutnya, Din meminta kepada semua pihak, termasuk Pemerintah untuk tidak mempolitisasi kasus ini dengan berupaya menutup nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan Negara.“Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi lagi dibawah Presiden, tapi cukup dibawah depdagri, sebagai halnya TNI di bawah Dephan” lanjutnya.

Reformasi Lebaga Penegakan Hukum

Kasus rekaman KPK ini menurut Din perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana. ”Tidak hanya bersifat perkataan tapi tidak sesuai dengan kenyataan” tegasnya.

Selanjutnya Din juga menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk lanjutkan gerakan moral untuk menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan Kekuasaan.(arif)

Comments
Add New Search RSS
tito  - Hukum   |220.157.98.xxx |2009-11-06 22:29:15
SETIAP WARGA NEGARA SAMA KEDUDUKANNYA DIDEPAN HUKUM*

(*syarat dan ketentuan
berlaku)
zulfahmi  - Biarkan tangan Allah bekerja     |114.125.13.xxx |2009-11-07 10:52:14
Masalah Bibit-Chandra ada kaitannya dengan tebang pilih pemberantasan korupsi,
dan berkaitan pula dengan tebang pilih perusak ekologi (fasada fil ardi). Dan
pilih bulu orang yang boleh menghijau makmurkan tanah terlantar eks hutan.
Dan
merupakan bekerjanya tangan Allah (kualat) berkaitan dengan kezaliman
memenjarakan DL Sitorus, orang yang telah memakmurkan tanah register 40 (lahan
hutan yang telah menjadi tanah gersang lebih dari 60 tahun) di Padang Lawas
Sumatera Utara.
Kezaliman ini persis seperti yang terjadi di zaman kaum Madyan.
Menghalangi orang berbuat kesalihan.
Ancaman azabnya adalah gempa besar di atas
8,1 SR.

Allah berfirman: "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk
keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya)
perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu
yang kamu tidak mengetahui (hakekat) nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan
kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak
berpengetahuan."QS Huud: 46.
don firdaus   |118.96.2.xxx |2009-11-11 19:16:59
Reformasi di 2 lembaga penegak hukum (polri dan kejaksaan) saat ini merupakan
keharusan dan kewajiban dari presiden saat ini dan jika tidak sepertinya akan
semakin rusak saja penegakan keadilan dinegara ini. Pembinaan moral aparat dan
pengawasan juga harus lebih ditingkatkan di lembaga ini.
Zulkarnain Anwar   |125.165.118.xxx |2009-11-30 23:41:51
saya sangat setuju sekali Polri itu dibawah Depdagri saja, karena kalo lansung
dibawah Presiden akan sulit diatur, dan para oknum dari polri banyak yang telah
berbuat yang neko-neko, kita berharap aparat kepolisian benar-benar sebagai
pelindung dan pengayom dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, coba kita
bayangkan rakyat kecil yang mencuri 1 bh semangka dapat dituntut 5 tahun
penajara sedangkan bos Bank Century mencuri Triliunan rupiah hanya dituntut 4
tahun penjara,wallahualam bissyawab.
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Kata Kunci