cool hit counter
gambar

Explanation from Tarjih and Tajdid Council of Central Executive of Muhammadiyah on the Decision of Eid-al-Fitr Tomorrow

Thursday, 29-08-2011
Read: 41801

Responding to questions from some people concerning to tomorrow Ied al fitr where the fasting is only 29 days, is legal? The answer is that the Holy Prophet in some hadith state that the age of the moon is 29 days or sometimes 30 days. So people who fast about 29 days and will have ied al fitr tomorrow is legitimate as they have already fasted for a month. Astronomically, today, Monday, August 29, 2011, the Moon in the sky has been in conjunction (ijtimak), which it has already completed one revolution around the earth, at 10:05 this morning. Thus the month of Ramadan has been already a month old. In the hadiths of the Prophet, among others sourced from Abu Hurairah and Aisha, the Prophet declared that he fasted 29 days than 30 days. According to Ibn Hajar investigation, from 9 times experienced by the Prophet Ramadan, only twice he fasted in 30 days of Ramadan. The rest, seven times, he fasted in 29 days of Ramadan.

Regarding the basis for setting Ied al fitr tomorrow on Tuesday, August 30, 2011 is the ultimate reckoning with the criteria wujudul hilal (1) Moon in the sky for the month of Ramadan has come around the Earth one round Monday at 10:05 hours today, (2) completed one round was reached before the Sun today's set, and (3) when the sun went down today afternoon, the moon is about positive above the horizon. So thus, the criteria for entering the new moon has been met. These criteria are not based on the concept of appearance. These criteria are the criteria to enter a new month without sighting the new moon associated with, but based on the computation of the geometric positions of certain celestial bodies. These criteria specify the entry of a new month with the fulfillment of certain astronomical parameters, namely the three parameters mentioned above.

Why use the reckoning, the reasons are:

   1. Reckoning provides more certainty and can calculate the date in advance,
   
2. Reckoning has the opportunity to bring together the calendar, which is not possible with rukyat. Expert II Conference organized by ISESCO in 2008 has confirmed that it is impossible to unite the Muslim dating system except by using the reckoning.

On the other hand, rukyat has several problems:

   1. It can not confirm the date forward because the new date can only be known through rukyat on H-1 (the day before new moon),
   
2. Rukyat can not unify the date including to unify the day of Arafat fasting, and in contrary rukyat obliged the date to be different because the line curves of rukyat on earth will always divide the earth between those who can determine and those who cannot,
   
3. Factors affecting rukyat too much, namely (1) the geometric factor (position of the Moon, the Sun and Earth), (2) atmospheric factors, namely the weather and the atmosphere, (3) physiological factors, namely the ability of the human eye to catch the reflected light from the surface months, (4) psychological factors, namely a strong desire to be able to see the new moon is often encouraged hallucinations so frequent claim that the moon has been seen but according to scientific criteria, even with powerful binoculars, the new moon is still impossible to see.

It needs efforts to unify the Muslim dating system so the case these differences are no longer sobering. For that we must dare to switch from rukyat (including rukyat are brought to account) to the reckoning. At the time of the Prophet, rukyat did not cause problems because the Muslims only inhabited the Arabian Peninsula and there were no Muslims outside the Arabian peninsula. So that when the moon was visible or not visible in the Arabian peninsula, there was no problem with Muslims in other areas in the region because there were no Muslims. Unlike today, where Muslims have inhabited many parts of the earth. If somewhere new moon is visible, then it might not look in other areas. Because the appearance of the moon on the earth is limited and does not cover the whole face of the earth. Rukyat will cause problems if there is a certain year in the month of Dhul-Hijjah. In the moon is visible in Mecca, yet not visible in Indonesia, this may raise the issue of Arafat fasting.

So therefore it is necessary unification, and unification needs to be cross countries because of the problems of Arafat fasting. This means that anyone who are trying to propose a unifying calendar system, they must be able to unify the calendar days falling the Arafat between Mecca and other regions of the world that Arafat may be imposed fasting on the same day. It is a challenge to Indonesia astronomers. We regret not many people trying to give attention to the unification across the countries. New debate that occurred is about to determine the criteria of new moon, which is only a small fraction of the overall problems of the unification of the calendar.

While we still have not been able to unify Hijra calendar, so if there is difference we should have a greater tolerance towards one another and respect each other. While at the same time we continue to pursue such unification.

(trans by hm-uhamka)



Tags: idul fitri 1432 H
facebook twitter delicious digg print pdf doc Category: penjelasan idul fitri

Select Articles


Was this article interesting for you?
Very Interesting Interesting Interesting Enough Less Interesting

83 Comments


joko
08-02-2012 11:54:22
coba, kalau Muhammadiyah mau pakai kriteria terlihatnya hilal bukan wujudul hilal, pasti tak akan ada perbedaan dengan yang lain. Ummat Islam selain Muhammadiyah kan juga sudah tahu kalau 29 romadlon sore hilal sudah di atas ufuk, tapi mereka tak berhari raya esok harinya, karena meski sudah di atas ufuk tapi belum disa dilihat.
d3w4t4 d3w4
11-02-2012 18:37:08
Kalau zaman nabi Muhammad masih menggunakan rukyat ya...karena pada waktu itu kan kaumnya belum bisa baca tulis makanya disuruh rukyat supaya mudah menentukan awal bulan supaya jangan ribet dengan hitungan dan untuk zaman sekarang apa salahnya kita menggunakan hisab jadi saudara2ku jangan terpaku dengan metode jadul ikutilah perkembangan zaman untuk kemajuan kita bersama yang jelas saya perhatikan lebih akurat hisab daripada rukyat saat ini coba saudara2ku perhatikan penanggalan cina kalau ntar malam bulan purnama bilangnya maka pastilah bulan purnama malamnya itulah salah satunya contoh keakuratannya hisab daripada rukyat
surya r
30-08-2011 16:29:12
Saya memang awam dlam hal hisab maupun rukyat, namun jika merunut ke zaman rasulullah, ternyata yg digunakan adalah sistem rukyat bukan hisab. Memang sulit untuk mnyamakan penanggalan Hijriyah antara suat wilayah dgn wilayah lainnya, karena posisi bulan pun terus bergeser setiap 3 bulanan (kalo gak salah sih begitu), sehingga wajar saja, penampakan di suatu wilayah berbeda dgn wilayah lainnya, bukankah lamanya puasa dalam suatu hari juga bisa berbedabeda tergantung dimana posisinya kita berpuasa, bisa 12 jam, 14 atau bahkan ada yang 1516 jam berpuasa dalam sehari. Tetapi yg penting, bagaimana ke depannya umat tidak lagi dibingungkan dgn metode2 yg tidak sama, karena lucu dan menjadi bhn tertawaan umat non muslim, kok dalam suatu wilayah (Indonesia) bisa berbeda penetapan 1 Syawal .... semoga ke depan lebih baik., amiiin.
Abdul Latief
30-08-2011 17:04:56
Saya termasuk anggotasimpatisan Muhammdiyah di kota Mojokerto,saya sangat setuju sekali kalau seluruh umat islam itu satu pendapat mengenai hari raya, minimal di Indonesia, di jaman Nabi tidak dipakai sistim hisab , justru ada hadis yang memerintahkan rukyah,kalau Muhammadiyah mengunakan hanya wujudul hilal, kemudian bagaimana dengan hadist tersebut, dikesampingkan begitu saja, sedangkan mengenai penentuan idul fitri berdasarkan hisab,dalam alQuran tidakdisebut secara mutlak, sedangkan dihadist juga tidak ada,sedangkan uraian diatas mengenai problim rukyah tidak terlalu mempengaruhi sistim, kalau diperintahkan rukyah ya rukyah dilaksanakan,kalau digabung dengan hisab juga bisa dengan menentukan berapa derajat posisi bulan diatas ufuk itu bisa di rukyah, walaupun tanpa rukyah secara dlohir sudah bisa menentukan sudah bisa melaksanakan idul fitri atau belum.demikian secara singkat pendapat saya,jadi kesimpulannya kita semua umat islam bersatu dengan sistem hisab dan rukyah.
suyoto
30-08-2011 23:44:05
jagalag persaudaraan sesama muslim
fatimah az zahrah
31-08-2011 13:08:06
manusia dikaruniai pikiran untuk mengembangkan akal pemberian Alloh. Jika saja tidak ada makhluk yang namanya nafsu yang beraura negatif tentunya tidak ada gengsi untuk menerima kebenaran
Priyatna
31-08-2011 21:11:11
Kami sedih Pak,. kebanyakan umat mengikuti Pemerintah, karena ada ayat mengatakan bahwa kita sebagai umat harus taat kepada Allah, Rasul dan wa ulil amri minkum, padahal kalo Muhammadiyah ikut juga tidak dosa, karena kalo salah Pemerintah yang berdosa, dan juga dengan kebersamaan syiar Islam juga lebih membahagiakan karena kita bersama dalam merayakan. Karena menurut kami perbedaan ini bukanlah rahmat tetapi merupakan kerugian bagi umat Islam pada umumnya, kedepan kami berharap sudilah kiranya Muhammadiyah bersatu dengan saudara saudaranya yang lain, atau bertemulah dengan mereka untuk menyatukan pendapat bagi kemaslahatan seluruh umat Islam dalam penentuan Ramadhan dan Idul Fitri, semoga tahun depan kita tidak lagi berbeda mohon tanggapan ya Pak.. Salam Priyatna 081905054137
rieza
01-09-2011 16:09:30
Assalaamu alaikum wr wb. To the point saja, metode apapun yg digunakan dlm pnentuan tgl 1 Syawal adalah sah dan memiliki dalil msg2, akan tetapi, dlm konteks ini ada 1 hal yg tdk di miliki Muhamadiyah, apakah itu ? Keinginan dan kesadaran mematuhi lembaga negara dan menyatukan umat, mengapa ?? Sdh jelas, seandainya pimpinan Muhamadiyah dpt menjaga silaturahim, maka sbnrnya bisa saja muhamadiyah menginstruksikan dan mengeluarkan fatwanya kpd pengikutnya utk menyamakan pelaksanaan sholat ied meskipun berbeda tanggal 1 syawalnya, demi tercapainya persatuan dan rasa legowo yg luar biasa, bknkah sholat ied dpt dilaksanakan kpn saja sbgaimana plksanaan puasa syawal (yg ptg msh dlm bln syawal). Dan mnrut saya ini bkn sikap yg plinpan, tp ini sikap yg sungguh sgt jantan, terhormat dan bijaksana, oleh krnnya, saran saya yg seorg awam ini, mohon kiranya hal semacam ini dpt di pecahkan dg baik dan jgn slalu terulang, jgn terlalu sombong dg dalil2 yg sdh merasa dikuasai, ada langit di atas langit, syurga dan ridho Allah bkn hanya milik Muhamadiyyah, tp milik umat Islam secara keseluruhan, bijaklah dan dahulukanlah selalu ukhuwah islamiyah. Wassalam
dadan
01-09-2011 16:18:27
Tanya, tolong diberikan haditsnya dong. Dan bagaimana pula aplikasi dari pemahaman hadits yang menyebutkan berpuasa dan berbuka karena melihat hilal. Lalu bagaimana pemahaman hadits tentang mengikuti penguasa. Terima kasih.
Asih Widhiarti
01-09-2011 17:01:58
visi Muhammadiyah bukan sekedar persatuan ormas islam Indonesia, tapi persatuan umat Islam dunia...
Taufiqurrohman
01-09-2011 17:32:32
Kalo boleh tahu, apa landasan syarI yang mendasari hisab wujudul hilal, sementara di Quran dan Hadits sendiri memerintahkan untuk melakukan rukyatul hilal. Karena amat sangat naif di kala muhamadiyah mengharamkan bidah, Malah menggunakan bidah dalam menentukan puasa dan syawal. Karena menggunakan tata cara yang tidak dianjurkan Rasulullah SAW. Karena alasan yang dikemukakan di atas hanya landasan akal saja. Mohon pencerahannya.. Terimakasih..
gustaf
01-09-2011 18:25:02
bangsa ini memang harus banyak belajar dari Muhammadiyah, karena bagaimanapun jauh hari sebelum bangsa ini lahir, Muhammadiyah sudah memahamkan ummat islam thd berbagai persoalan termasuk menggerakkan hati para ulama untuk mengubah sudut pandang yg salah ttg arah kabah, jadi metode hisab yang menjadi landasan penetapan 1 syawal, awal ramadhan dan puasa arafah adalah upaya pencerdasan bangsa ini dan umat Islam, namun apa lacur, pemerintah di negeri ini beragama nasional, bukan Islam.hmmh
gustaf
01-09-2011 18:37:59
bangsa ini memang harus banyak belajar dari Muhammadiyah, karena bagaimanapun jauh hari sebelum bangsa ini lahir, Muhammadiyah sudah memahamkan ummat islam thd berbagai persoalan termasuk menggerakkan hati para ulama untuk mengubah sudut pandang yg salah ttg arah kabah, jadi metode hisab yang menjadi landasan penetapan 1 syawal, awal ramadhan dan puasa arafah adalah upaya pencerdasan bangsa ini dan umat Islam, namun apa lacur, pemerintah di negeri ini beragama nasional, bukan Islam.hmmh
nidlom
01-09-2011 19:31:21
Tulisan yang sangat bijak untuk keiginan umat ke depan yg lbh predictable...
sugeng widarko
01-09-2011 21:22:28
Ass. Wr.Wb Penjelasan yang sangat logis dan gamblang..... dan mohon jika ada artikel2 baru dikirim ke alamat email saya. wass. wr. wb
Arnanto
01-09-2011 21:41:56
Saya menyakininya karena hari ini 1 september 2011, dengan mata saya sendiri melihat dan mengukur bulan yang ada maka hari ini sudah tgl 3, berarti 1 syawal jatuh pada tanggal 30 agustus 2011.... dan sebenarbenarnya hanya Allah SWT yang Maha Tahu, kita sebagai hambanya hanya bisa berikhtiar.....
ifet
01-09-2011 23:43:18
berarti sekarang Muhammadiyyah sudah membolehkan bidah dlm urusan agama (dlm hal ini mengubah rukyah yg dusunnahkan nabi dgn hisab), asal demi kemaslahatan bersama ya..??? okelah kalo begitu...
nofa
02-09-2011 02:54:24
assalamualaikum. mohon dijelaskan dalilnya mengapa pp muhammadiyah lebih memilih hisab daripada rukyatul hilal. padahal nabi adalah sebaikbaik petunjuk dan beliau telah mencontohkan melihat hilal dalam menentukan awal ramadhan dan syawal. فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Sesungguhnya sebenarbenar perkataan adalah Kitabullah, sebaikbaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (HR. anNasa`i) Marilah kita cermati bagaimana petunjuk Nabi yang merupakan petunjuk terbaik dalam menentukan awal bulan ramadhan dan syawal berikut ini: 1. Nabi bersabda: إِذَا رَأيْتُمُوهُ فَصُوْ مُوْ هُ وَ أِذَا رَأيْتُمُوهُ فَأفْطرُوا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُم فَأكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ Jika kalian melihatnya (hilal), maka puasalah kalian, dan jika kalian melihatnya (hilal) maka berbukalah kalian. Tapi jika kalian tertutupi awan, maka sempurnakanlah menjadi tigapuluh. (Shahih, HR. AIBukhari dan Muslim dari Ibnu Umar) 2. Nabi bersabda: Dalam sebuah hadits dalam Shahih AIBukhari dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda: صُومُوا لِرُأْيَتِهِ وَأفْطِرُ لِرُأْيَتِهِ فإنْ غُمَّ عَلَيْكُم فَأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ يَوْمَا Puasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal), maka jika kalian tertutupi awan hendaknya menyempurnakan Syaban menjadi 30. 3. Nabi bersabda: لاَتَصُومُوا حَتَّى تَرَوْالهِلاَلَ وَتُكْمِلُوْاالْعِدَّةَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّ تَرَوْالهِلاَلَ وَتُكْمِلُوْاالْعِدَّةَ Jangan kalian berpuasa sehingga melihat hilal atau sempurnakan jumlah dan jangan kalian berbuka sehingga melihat hilal atau menyempurnakan jumlah. (Shahih, HR. Muslim no. 2495) Perhatikanlah, dari haditshadits di atas dapat disimpulkan bahwa: 1. Digunakannya ruyatul hilal (MELIHAT hilal) untuk menentukan awal bulan. Yang disyaratkan di sini adalah visibilitas hilal (terlihatnya hilal) bukan wujudul hilal (munculnya hilal). 2. Nabi memerintahkan untuk berpuasa dan berbuka (berhari raya) jika kita telah MELIHAT hilal, bukan MUNCULnya hilal. 3. Jika kita tidak mampu MELIHAT hilal (walaupun jika pada hakekatnya hilal tersebut telah muncul), kita harus MENGGENAPKAN hitungan bulan menjadi 30 bukan dengan menghisabnya. Nabi bahkan melarang penggunaan ilmu hisab dalam menentukan awal bulan. Beliau bersabda: إِنَّا أ ُمَّة ٌ أُمَّيَّة ٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَعَقَدَ الأبْهَامَ فِيْ الثاَّ لِثَةِ وَالشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي تَمَامَ الثَّلاَثِيْنَ Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi tidak menulis dan tidak menghitung bulan itu seperti ini, seperti ini dan seperti ini (beliau menggenggam ibu jari pada ketiga kalinya) dan bulan ini seperti ini, seperti ini dan seperti ini (yakni sempurna 30 hari). (Muttafaqun `alaih dari Ibnu `Umar) Perlu diingat bahwa agama ini telah sempurna dalam segala ajarannya sebagaimana Allah nyatakan:              Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan Aku ridha buat kalian Islam sebagai agama kalian (AI¬Maidah: 3) Agama ini tidak membutuhkan penambahan atau pengurangan dalam pada perkara ritual (ibadah) yang selalu berulang di masa Nabi, seperti shalat, puasa, dan haji. Ajaran Islam dalam hal itu telah jelas, termasuk pula dalam menentukan awal bulan ramadhan dan bulan syawal. Cara yang berlaku di jaman nabi akan berlaku pula di masa sekarang dan masa yang akan datang hingga akhir jaman. Allah lebih mengetahui tentang alam semesta ini. Dan Allah melalui rasulnya telah menetapkan cara menentukan bulan ramadhan dan syawal dengan melihat hilal dan menggenapkan hitungan bulan sya’ban dan ramadhan menjadi 30 jika hilal tidak dapat dilihat, bukan dengan menghisabnya. Dan nabi juga bersabda: خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُم “Sebaikbaik manusia adalah generasiku ( para sahabat ) kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi berikutnya ( tabiu’t tabi’in )” (Hadits Bukhari Muslim. maka selayaknyalah kita meniru generasigenerasi terbaik ummat ini dalam beramal dan beribadah. wallahualam
miftachur rahman
02-09-2011 05:50:47
menurut saya ormasormas islam di Indonesia itu hanya mementingkan egonya masingmasing tanpa memperdulikan jeritan ummat...(sepertinya ada aib tersendiri kalo ormas satu sama pendapatnya dengan ormas lain). bukankah persatuan ummat lebih indah dibanding perpecahannya? dalam hadis Nabi kan dijelaskan kalo kita melihat hilal diperintahkan untuk ikhbar kepada orang lain apa ini gk bisa dijadikan dalil untuk penentuan awal bulan untuk seluruh dunia? karena menurut hemat saya buminya satu, bulannya juga satu. apalagi sekarang teknologi sudah semakin canggih, jadi kalo ada yang memberikan kabar hal ihwal telah melihat hilal di negara tertentu umpanya, akan sangat mudah kabar tersebut disebarkan ke seluruh dunia dengan kecanggihan teknologi sekarang. itukan bisa dijadikan dasar penetapan awal bulan dunia...(saya bukan HTI lo ya...)
sugeng hm
02-09-2011 06:20:30
mohon dijelaskan, bagaimana halnya dengan hadist yang berkaitan dengan ruyatul hilal, kalau ini dikesampingkan apakah tidak ber arti menyelisihi Rasulullah, seandainya rukyatul hilal tetap dipergunakan tetapi yang melakukan penguasa makah dan medinah agar bisa mengambil sunnah.
Abdurrahman
02-09-2011 07:28:38
Mungkin kalau soal puasa Arafah tidak seberat problem puasa Ramadhan. Puasa Arafh itu adalah puasa sunah yang bisa kita tinggalkan tanpa berdosa, sedangkan puasa Ramadhan kalau kita tinggalkan menjadi dosa. Nah, kalau ternyata kita ikut Muhammadiyah berlebaran tanggal 30, padahal itu keliru, maka kita telah meninggalkan puasa tanggal 30 tsb http:www.youtube.comwatch?vTAqkKH7_3z4featureplayer_embedded) Juga bagaimana pendapat Ustadz tentang perintah kita harus taat kepada Ulul Amri?
moely
02-09-2011 08:50:39
assalamualaikum saudaraku.... saudaraku, sampai kapan perbedaan ini bisa di satukan..?? kami masyarakat biasa yang taunya hanya menonton berita yang kami tau adalah mematuhi ulama kami, pemuka agama kami, ustad kami. pertanyaan saya... di negara ini (indonesia) siapa yang harus kita panuti lagi??? kami masyarakat awam hanya tau apa yang dikeluarkan MUI adala hasil musyawarah mufakat pemukapemuka agama seluruh ormas islam di indonesia. mari kita rapatkan barisan... kita cari solusi,,,, mohon segera buat pertemuan untuk bahas masalah perbedaan penentuan hari2 besar islam supaya kami yang kecil ini tidak bingung dan tidak gampang diprovokasi. mohon maaf kalo ada kata yang kurang berkenaan wassalamualaikum
Muhammad Husni
02-09-2011 09:15:56
Muhammadiyah menentukan 1 Ramadhan dan Syawal dengan hisab. Bagaimana daerah di Indonesia yang masih minus ketinggian. Kenapa Muhammadiyah masih menganut satu wilayah hukum negara Republik Indonesia ? Berarti Muhammad masih tunduk dengan aturan pemerintah RI sebagai aulil amri dimana dalam Al Quran juga disebutkan selain taat kepada Allah dan rasul. Kenapa dalam penentuan awal bulan Qomariyah tidak patuh kepada putusan pemerintah?
harun
05-09-2011 10:28:00
PEMERINTAH SDH MEMBERI PESAN PADA JAJARANNYA..HARUS BEDA DGN DIN SAMSUDIN... ITU PESANNYA..WALLAHUALAM
purnadi
05-09-2011 11:24:38
Dulu ketika saya masih kecil , saya masih ingat bahwa saat itu terjadi gerhana matahari total. Orang tua mengingatkan saya agar jangan melihat matahari nanti bisa buat .....lantas semua jendela dan pintu di tutup rapat. Dan saat itu seingat saya jam 10 lebih dikit betul betu terjadi gerhana matahati total.Pikir saya begini konapa orang pinter yaaa... bisa menghitung kapan terjadi gerhana , jam berapa , menit berapa , detik berapa bahkan minus berapa... bisa di hitung dengan tepat sekalai ... Dan asal tahu tanggalan itu di buat jauh jauh bulan , bahkan jauh jauh tahun bisa di tentukan saat ini dengan tepat... dan ternyata betul bahwa apa yang di lakukan itu semua ternyata karya orang muhammadiyah... Jangankan yang hanya agenda tahunan semacam idul fitri dan idul adha.... gerhana matahari yang masih jauh kedepan saja bisa di hitung dengan tepat sekali oleh orang orang muhammadiyah..Memang layak... kalo bangsa indonesia ini wajib hukumnya berterima kasih kepada muhammadiyah...Lagian kemarin orang orang muhammadiyah menunjukan kecerdasan dalam berargumen.... cerdas, santun, mendidik , mencerahkan....Bahkan luar negeri saja ikut sama keputusan muhammadiyah kalo boleh di bilang...
maizar
02-09-2011 16:05:06
Kalo tentang Idul Adha sih sudah jelas harus ikut ruyat dan ketentuan MekahSaudi, bukan ruyathisab lokal lagi. Karena Idul Adha dan puasa Arafah dilaksanakan berdasarkan ibadah haji (wukuf dan yaumun nahr), bukan berdasarkan tanggal seperti Idul Fitri.
NANANG RIZALI
02-09-2011 21:27:57
SANGAT MENARIK, SEMOGA DAPAT MENJADI DASAR KEYAKINAN BAGI YANG MEMAHAMI WUJUDUL HILAL YANG MENGGUNAKAN METODE MISAB, SEHNGGA TIDAK SEKEDAR IKUTIKUTANTAKLID
Muhammad Ali Mabhan
02-09-2011 21:50:34
sya sangat setuju dengan apa yang telah di kemukakan oleh Muhammadiyah. Smuanya benar dan betul, dari dulu hingga sekarang saya lebaran dengan mengikuti Muhammadiyah..... Allahu Akbar.
Faizi
03-09-2011 16:25:45
Artikel yang mencerahkan. Semoga kedepan semakin cerdas!
anangdwi
03-09-2011 19:00:01
Mohon ditampilkan terjemah hadist2 yang shohih dalam bentuk Mp3, supaya kita mudah menghafal, memahami hadist dan mengamalkannya.
Akhmad Jalaludin
04-09-2011 06:32:39
Iptek sudah begitu maju, berbeda dg pada zaman Nabi. Tp sbgian bsr ulama Indonesia tidak berani memastikan apakah besok hari raya atau belum sebelum rukyatul hilal. Akibatnya umat jd bingung. Tp anehnya, mereka bisa menetapkan jam dan menit masuknya waktu magrib untuk sepuluh tahun yang akan datang sekalipun, dan mereka tidak pernah melakukan rukyatul syamsi dulu kalau mau shalat magrib. Memang manusia kadang terbelenggu oleh tradisi yang mereka junjung tinggi sendiri. Renungkanlah! Renungkanlah
abdurahman
04-09-2011 10:35:27
makaasih atas penjelasannya ini, semoga kelompok lain dan pemerintah bisa memahami dan syukur satu kata menggunakan halhal di atas.. amin
ahmad hidayat
04-09-2011 19:38:23
Secara umum ketajdidan mrpkn pembaharuan dan perobahan dan sangat wajar kalo mengami resistensi, apabila kita berkeyakinan dan istiqomah nanti akan diikuti namun perlu waktu.
Purwanto
05-09-2011 12:20:17
Lanjutkan terus! Beri penjelasan untuk yang belum paham, isi kepala dan kebersihan aqidah ndak harus seragam, karena umat islam ndak bakal bs maju.Klo pemerintah bikin penetapan dg niat hanya asal beda, biar ditanggung kalo ada dosa atas kesalahan penetapannya.Jelaskan terus dg santun, konsisten, dan terus menerus, kalo akal mereka dah nyampe suatu saat pasti ikut.Tantangan Rosululloh dan pendiri Muhammadiyah dulu jauh lebih berat dari yang ada saat ini, krn fisik dan non fisik selalu mengancam.
Mat Faleh
05-09-2011 13:20:35
Waktu sholat yg 5 x sehari saja sudah bisa ditentukan jam, menit detiknya. Apalagi awal akhir Ramadhan yg setahun sekali, tentu lebih bisa. Zaman semakin berkembang, pemakaian IPTEK yg akan mempermudah memang tidak terelakkan lagi.
ibnu nisar
05-09-2011 14:12:42
semua penjelasan dan ketetntuan yang telah di kemukakan oleh Muhammadiyah memng sangat logis dan masuk akal..... Majulah Muhammadiyah...
heri
05-09-2011 14:40:38
Assalamualaikum, sekedar info, bagi yang tertarik dengan masalah hisab dan sekaligus rukyatul hilal info di http://www.icoproject.org bisa dijadikan salah satu sumber informasi yang insya Allah bermanfaat. Mari kita terus belajar.
Zainal Arifin
05-09-2011 14:52:01
Haturnuhun kana penjelasanna nu eces tur gamblang, mugi2 tiasa katampi kusadaya nungaosna. Memang teu mungkin ngahijikeun kalender hijriyah upami nudijadikeun dasarna rukyatul hilal. Biarlah perbedaan itu terjadi tetapi ukhuwah harus tetap terjaga. Amien
Mustafa Umar
05-09-2011 14:56:08
Alangkah elok dan indahnya apabila di Indonesia, semua ormas Islam dan Pemerintah bisa sama dalam menetapkan bulan baru hijriah. Dengannya masyarakat tidak bingung dan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam beribadah, khususnya Shaum Ramadhan, Iedul Fitri dan Iedul Adha. Apabila Indonesia sebagai negara Islam tersebesar sudah mempunyai kesepakatan kriteria, Insya Allah kesepakatan ini juga akan berdampak kepada dunia Islam internasional. Ayo dong seluruh pimpinan Islam Indonesia, bersamasama dengan ahli astronomi Indonesia duduk bersama dengan tujuan hanya satu yaitu menyamakan kriteria penetapan awal bulan hijriah. Sehingga pada tahun depan sudah terdapat persamaan kriteria. Tentunya diperlukan sikap ikhlas, jiwa besar dan semangat ukhuwah islamiah yang tinggi untuk mencapai itu semua. Masyarakat sudah bosan, jenuh dan kesal dengan perbedaan yang ada. Dan juga sudah bosan dengan istilah mari kita hormati perbedaan. Sudah saatnya umat Islam di Indonesia dan dunia internasional untuk mencari titik temu dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat dalam rangka meninggikan kalimat Allah di atas bumi ini. Semoga Allah SWT meridhai.
zaenal arifin
05-09-2011 20:08:38
berbeda pendapat adalah rohmah, tp kalo kita melihat pada saat sidang isbat keangkuhan orang yang bernama thomas jamaludin tidak bisa ditolerir
fathurrahman
05-09-2011 20:55:55
Bila hadirnya 1syawwal bisa di putuskan dengan wujudul hilal walau belum imkanurruyah, maka Rosulullah niscaya tiada menutup salah satu haditsnya dengan kata2 wa in ghumma... dst. Walhasil... beliau mengajarkan pada kita bahwa, walau hilal sudah imkanurruyah namun bila tidak berhasil diruyah karna mendung, maka kita masih wajib menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari. Padahal kasus di atas hilal cuma terhalang mendung. Apalagi bila faktanya hilal belum imkanurruyah, maka kita musti menggenapkan umur bulan jadi 30hari.
Abduh Zulfidar Akaha
05-09-2011 23:44:48
Kutip: Jadi dengan demikian, kriteria memasuki bulan baru telah terpenuhi. Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, 1. Katanya hisab hakiki wujudul hilal, kok tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal? 2. Jika sama sekali tidak berdasarkan konsep penampakan, artinya menyelisihi hadits Nabi tentang perintah rukyah. Mohon penjelasannya, terima kasih..
taufik
06-09-2011 08:00:03
mohon pada web muhammadiyah disediakan kalender hijriyah sesuai perhitungan hisab, sehingga dapat mengantisipasi jauh hari utk awal ramadhan, awal syawal, idul adha, dll. boleh juga dilengkapi dengan tambahan informasi mengenai kapan waktunya terjadi putaran penuh 1 bulan, berapa derajat bulan diatas ufuk saat matahari terbenam.
sugeng Pranowo
06-09-2011 10:16:28
Para ulama berbantahan dengan ilmunya, orang awam berbantahan dengan persangkaannya, sementara bumi bulan dan matahari terus beredar sesuai orbitnya semata-mata tunduk dan patuh kepada Allah tanpa memperdulikan mereka. Kebenaran hakiki hanya milik Allah, sedangkan manusia kebenarannya terbatasi ruang dan waktu. Mereka merasa telah membela agama Allah dengan saling berbantahan padahal mereka malah menghancurkannya. Dicari ulama yang mau menyerahkan kebenaran yang diyakininya demi kejayaan Islam, seperti seorang ibu di jaman nabi Sulaiman yang rela menyerahkan bayinya kepada ibu yang lain semata-mata agar bayi itu tetap hidup, bukan ibu yang terus mempertahankan bayinya meskipun bayi itu mati terbelah.
ahlinaskahpidato
06-09-2011 13:51:00
Saya setuju, upaya menyepakati kalender harusnya untuk seluruh dunia, bukan per negara.karena kalau dasarnya rukyat maka satu negara mestinya lebarannya tidak harus sama, artinya tidak perlu campur tangan pemerintah. Silakan saja tiap daerah atau tiap kelompok menentukan lebaran berdasarkan melihat hilal. Kami sarankan, Muhammadiyah lebih giat lagi mensosialisasi penjelasan sebagaimana artikel di atas, melalui media cetak dan elektronik, karena banyak masyarakat non partisan yang bingung ikut lebaran yang mana.
Endang Ruhimat
07-09-2011 08:53:47
Penentuan waktu shalat berdasarkan waktu regional (ada hadistnya), kalau kita perhatikan bahwa kumandang adzan itu tidak pernah putus sambung menyambung dari berbagai penjuru dunia, tidak bisa dibayangkan kalau waktu shalat diberlakukan secara global (satu waktu yang sama) untuk seluruh dunia. Begitupun nabi memerintahkan puasa dan berbuka puasa saat melihat hilal dimana beliau berada, sangat naif kalau kita berasumsi bahwa Nabi Muhammad SAW tidak memikirkan bahwa islam akan tersebar ke seluruh penjuru dunia, jelas Islam rahmatan lil alamin, banyak ayat Al Quran yang bersipat universal. Berdasarkan penetapan waktu shalat yang diterima oleh semua pihak (secara regional) maka penentuan ibadah lain puasa, 1 syawal, termasuk arafah logisnya ikut waktu regional juga.
mas gandung
07-09-2011 12:38:45
Assalamualaykum saudara saudariku melihat tulisan2 diatas sangat menarik... mas NOFA ( setuju banget !! ) ..Akhi Akhmad Jalaludin ( very nice .. ) .... kadang kita ini lucu tetapi sebenarnya kalo direnungkan inilah keluasan dan keluesan ilmu ISLAM mari kita renungkan.. sisi lain orang ribut antara HISAB ( hakiki) dan RUKYATUL HILAL pada awal akhir Romadhon untuk ibadah shoum.... tetapi kenapa untuk ibadah sholat ngga ada ( mungkin ada sebagian kecil) yang senantiasa merukyat ( rukyatul syamsi ??..padahal kita tahu amalan pertama yang di hisab pada yaumul hisab adalah sholat .. .. harusnya waktu sholatpun juga harus sesuai petunjuk rosululloh shollallohu alayhi wassalam tetapi kenapa justru hampir 99.99 masjidmasjid memasang jam juga jadwal sholat dimana itu semua adalah hasil dari hisab ??? ... .......... saya punya usul ontuk bapak2 di PP Muhammadiyah agar menyampaikan ke MUI atau Ulil amri ( cq Dep Agama): 1. agar mengajak semua ormas2 Islam ( yang besar dan kecil) untuk melakukan RUKYATUL HILALdan SIDANG ISBAT setiap awal bulan selama 12 kali ( 1 tahun ) dan nanti di perbandingkan dengan hasil hisab 2. melakukan koreksi pada penanggalan nasional karena kalendar 2011 ini 1 syawal jatuh pada 30 Agustus sedangkan pemerintah memutuskan 1 syawal 1432 jatuh pada 31 Agustus 2011,.... karena penanggalan qomariah ( hijriyah) berkaitan dengan ibadah2 sunnah seperti shoum yaumul bid dll .... wallohu alam...wassalam
abdul Jalal
07-09-2011 15:05:21
Nanggepin Mas Muh Husni, kenp Muhammadiyah tidak mengikuti Ulil Amri... menurut saya ini slku org awam... masalah keyakinan tidak harus mengikuti ulil amri... karena Muhammadiyah berkeyakinan...... ini kan di jamin juga oleh undang2 bahwa pemerintah wajib melindungi warganya untuk beribadah sesuai dengan yang di yakini.... Iya saya setuju demi kepeinting umat tapi pemerintah jg harus fair... kejadian yg kemarin nih... kan sudah ada yang melihat hilal knp tdk di akui.... ?... dan pada saat itu justru petugas depag malah pergi... menurut koran nih...tdk mau bersaksi atau mengambil sumpah, jd gemana nih...kayaknya ada unsur politis..nih...lha ini yg tdk dikehendaki muhammadiyah... wallahu alam
Moch.Hamzah
07-09-2011 20:53:04
Mau ikut nimbrung nih...karena ayatayat alQuran ada yang bisa ditafsirkan dan tidak,jadi seharusnya mengartikan ...melihat hilal... itu bisa ditafsirkan ...dilihat secara fisik ..,yaitumelalui mataalat,bisa juga ditafsirkan...dilihat melalui perhitungan.tinggal ini saja yang perlu disepakati,adapun hadist Rasulullah SAW,bersabda...kami ummat yang ummi,...ya itu pada saat itu memang ilmu pengetahuanperhitungan belum setinggi sekarang.Dan dulu belum ada jam,kita ingat dulu,untuk menentukan masuknya waktu shalat dzuhur dan ashar,dengan memakai paku dan benang,untuk melihat bayangbayang dan mengukurnya,kalau memang mau konsisten tidak ada jadwal shalat yang ada seperti sekarang.Wallahualam
Murni
19-09-2011 23:16:43
akhirnya masyarakat awan berpendapat ada lebaran Muhammadiyah dan lebaran NU, yang jadi pertanyaan emang ada tanggal 1jatuh berkalikali...? seneng kali ya... yang PNS jadi gajian terus...
Muhammad AK
08-09-2011 22:22:29
Artikel ini tampak benar, tapi mohon direnungkan dengan hati yang lebih jernih: 1. Hari yang kita pakai secara internasional adalah sistem syamsiah, sedangkan kalender Islam sistem qomariyah, batas penanggalan hari adalah di dekat Hawai. Hawai dengan pulau di sebelah baratnya mempunyai jarak yang dekat, tapi kita menyebutnya Hawai Minggu, pulau di baratnya Senin? Trus gimana hayo? Beda jam bisa 1 atau 23 jam. Tergantung titik awalnya. Bagaimana dengan garis penanggalan internasional sistem komariyah? Jadi hisab untuk penyatuan kalender pun ada masalah, karena wujudul hilal yang digunakan sebagai parameter MT Muhammadiyah berubahrubah lokasinya. Jadi gak rukyat saja. Sehingga puasa hari Arofah tidak masalah berbeda hari secara syamsiah, tapi bisa jadi secara qomariyah adalah tanggal yang sama. 2. Zaman Nabi Muhammad SAW umat Islam hanya di Jazirah Arab? Mohon direnungkan, bahwa banyak sahabat yang dikirim ke luar Makkah dan Madinah, sedangkan jarak Makkah dan Madinah pun dengan perjalanan paling cepat saat itu adalah kurang lebih 10 hari. Bagaimana bukan masalah untuk menyampaikan hilal terlihat atau tidak jika jarak perjalanan tercepat saat itu lebih dari 1 hari? Bagaimana dengan sahabat yang di Yaman atau Yaman saat itu? 3. Nabi Muhmmad SAW adalah seorang yang paling pintar dan paling cerdas di dunia. Beliau sebenarnya tahu kok kalau Majelis Tarjih akan mengubahubah parameter penentuan hari raya dengan hisab, mulai dari 6 derajat, turun 2 derajat, sampai kriteria wujudul hilal yang digunakan sekarang. Makanya beliau jauhjauh hari berpesan biar gak jadi perbedaan, pake ruyatul hilal aja. Jadi penyebab perbedaan adalah tidak dipakainya anjuran Nabi. Kalau mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak mengerti hisab adalah sebuah kekeliruan. Nabi Muhammad SAW mendapatkan semua ilmu yang diberikan Alloh SWT kepada manusia, tapi belaiu sangatsangat rendah hati. Dan rendah hati itu yang terkadang kita tidak memiliki...
Desain Interior Murah
09-09-2011 16:52:12
Sebagai orang awam, saya juga berpikir, kalau 1 syawal harus ditentukan dengan rukyat, berarti setiap akhir bulan juga harus dilakukan rukyat untuk menentukan awal bulan baru. Karena semua awal bulan adalah penting. Dengan demikian pemerintah harus mengadakan sidang Isbat setiap bulan. Konsekuensinya kalender Hijrah harus di update tiap bulan. Kalau menggunakan istilah matematika, ini merupakan metode pengambilan kesimpulan yang tidak konsisten. Istilah iqra diterjemahkan dengan belajar atau berilmu, maka istilah melihat juga perlu dimaknai melihat dengan iptek. Agar umat tidak bingung, sebaiknya Muhammadiyah lebih gencar mensosialisasikan artikel diatas. Muhammadiyah juga perlu menanggapi pandangan pak Nofa agar materi artikel di atas lebih komprehensif. Bambang s
Abu Faza
09-09-2011 17:03:19
1. Maksud dari hadis Nabi saw tentang rukyat adalah kepastian telah masuk bulan Ramadan atau Syawal. Yang dituntut bukan rukyatnya, tapi puasa Ramadannya yang harus tepat waktu. Hisab jelas memberi akurasi yang jauh lebih tinggi daripada rukyat, sehingga hasil hisablah yang digunakan. SO, sama sekali tidak menyalahi hadis Nabi saw. 2. Pada masa Nabi saw ilmu hisab belum semaju sekarang dan belum dikuasai oleh umat Islam, sebagaimana sabda Nabi saw: Inna ummatun ummiyyatun ..., sehingga rukyatlah satusatunya metode yang paling mungkin digunakan untuk mengetahui waktu tepat kapan berpuasa dan kapan berbuka. Inilah illat perintah rukyat. Pada zaman modern ini illat tersebut sudah hilang, sehingga lebih akurat menggunakan hasil hisab. 3. Matahari, Bumi dan Bulan selalu beredar pada porosnya dan bisa diketahui perhitungannya dengan ilmu hisab. Peredaran itulah yang menimbulkan pergantian waktu, sehingga yang dirujuk adalah eksistensi keberadaan ketiganya, bukan bisa dilihat atau tidaknya. 4. Ulil Amri tidak selalu berarti pemerintah, bahkan hanya sedikit yang memaknai demikian. Di AlQuran terjemah Departemen Agama pun tidak demikian. 5. Satusatunya cara untuk menghilangkan perbedaan hanyalah dengan menyatukan kalender Islam secara globalinternasional. Silakan baca makalah yang sudah ada di web ini.
Abu Faza
09-09-2011 17:05:33
1. Maksud dari hadis Nabi saw tentang rukyat adalah kepastian telah masuk bulan Ramadan atau Syawal. Yang dituntut bukan rukyatnya, tapi puasa Ramadannya yang harus tepat waktu. Hisab jelas memberi akurasi yang jauh lebih tinggi daripada rukyat, sehingga hasil hisablah yang digunakan. SO, sama sekali tidak menyalahi hadis Nabi saw. 2. Pada masa Nabi saw ilmu hisab belum semaju sekarang dan belum dikuasai oleh umat Islam, sebagaimana sabda Nabi saw: Inna ummatun ummiyyatun ..., sehingga rukyatlah satusatunya metode yang paling mungkin digunakan untuk mengetahui waktu tepat kapan berpuasa dan kapan berbuka. Inilah illat perintah rukyat. Pada zaman modern ini illat tersebut sudah hilang, sehingga lebih akurat menggunakan hasil hisab. 3. Matahari, Bumi dan Bulan selalu beredar pada porosnya dan bisa diketahui perhitungannya dengan ilmu hisab. Peredaran itulah yang menimbulkan pergantian waktu, sehingga yang dirujuk adalah eksistensi keberadaan ketiganya, bukan bisa dilihat atau tidaknya. 4. Ulil Amri tidak selalu berarti pemerintah, bahkan hanya sedikit yang memaknai demikian. Di AlQuran terjemah Departemen Agama pun tidak demikian. 5. Satusatunya cara untuk menghilangkan perbedaan hanyalah dengan menyatukan kalender Islam secara globalinternasional. Silakan baca makalah yang sudah ada di web ini.
Suratno
09-09-2011 22:48:45
Saya sependapat dengan Nova. Islam memang diturunkan di Arab, tapi Islam adalah bukan agamanya orang Arab. Islam adalah agamanya Allah untuk seluruh manusia di bumi yang mau beriman, sehingga apa yang dilakukan dan disabdakan oleh Rosullulloh saw, yang hidup di tanah Arab berlaku bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia. Kalau zamannya Rosullulloh saw adalah dengan ruyatul hilal, maka sampai kapanpun dan dimanapun adalah dengan ruyatul hilal, bukan wujudul hilal. Sudah sangat terang dan jelas hadist Rosullulloh saw tentang hal itu, mengapa mesti diperdebatkan, lalu dilakukan hal yang Rosullulloh saw tidak melakukannya, walaupun dengan alasan untuk mempersatukan kalender hijriah atau yang lainnya. Bukankah itu adalah termasuk BIDAH, dan setiap BIDAH adalah SESAT dan setiap kesesatan adalah NERAKA. Mohon dikaji lagi mana yang sesuai dengan sunnah dan yang menyelisih atau menyimpang. Wallohu alam.
HARRY ABDULLAH
10-09-2011 09:38:45
MENGUJI TANGGAL 1 SYAWAL YANG SESUNGGUHNYA Toleransi ditengah masyarakat muslim sudah sedemikian tingginya sehingga perbedaan Hari Raya Idul Fitri tetap bisa dirayakan dalam suasana saling menghormati tanpa konflik apalagi sampai terjadi kontak fisik. Tercatat paling tidak ada 4 versi Lebaran untuk tahun ini yaitu Senin tanggal 29 Agustus 2011 (Tharekat Naqsabandiyah), Selasa 30 Agustus 2011 (PP Muhammadiyah), Rabu 31 Agustus 2011 (Pemerintah) dan Kamis 1 September 2011 (Jamaah Aboge). Semua menganggap hari tersebut adalah tanggal 1 Syawal 1432 H.....Apa ya mungkin ?????. Hingga saat ini belum ada keberanian Pimpinan Ormas Islam bahkan Pemerintah untuk menguji tanggal 1 Syawal yang sesungguhnya. Ummat dinina bobokkan dengan hegemoni bahwa semua benar karena masingmasing memiliki dasar sendirisendiri….Apa betul demikian ????? Apa ini tidak menyesatkan ????? Pada kenyataannya penanggalan tidak pernah berulang artinya kalau hari ini tanggal 1 maka pasti kemarin belum tanggal 1 mungkin masih tanggal 29 atau 30 dan besok pasti sudah tanggal 2 bukan lagi tanggal 1. Harus diingat bahwa belum adanya keberanian pihakpihak untuk menyatakan “THE REAL FIRST DATE” tanggal 1 sesungguhnya yang teruji baik secara syar’iyah maupun ilmiah ini justru akan berimplikasi pada pelaksanaan ibadah yang salah (haram) secara nasional. Masih berpuasa padahal sudah tanggal 1 Syawal adalah sama haramnya dengan Sudah berbuka padahal belum tanggal 1 Syawal. Untuk itu diperlukan satu keberanian untuk melakukan langkah besar bukan dalam rangka untuk menjustifikasi apalagi memvonis namun semua diletakkan dalam kerangka menyelamatkan ummat dari kesesatan yang semakin jauh. Allah sebenarnya sudah memberikan jawaban berupa fenomena alam yang menjadi tanda kebesaranNya (Sunatullah) dan realitas ini tidak terbantahkan lagi oleh siapapun. Satu diantaranya adalah Posisi dan Kenampakan Bulan pada saat purnama. Purnama selalu berada pada tanggal 15 bulan Qomariyah dan Kenampakan bulan sudah maksimal sehingga bisa diamati oleh siapa saja bahkan tanpa alat sekalipun. Untuk itu kami menghimbau ummat islam marilah kita bersama melakukan pengamatan (rukyat) bulan purnama mulai Hari Ahad Sore 11 September sd Rabu Sore 14 September 2011. 1.Jika Bulan Purnama Ahad sore berarti Senin 12 Sept tanggal 15 Syawal dan Senin 29 Agustus tanggal 1 Syawal. 2.Jika Bulan Purnama Senin sore berarti Selasa 13 Sept tanggal 15 Syawal dan Selasa 30 Agustus tanggal 1 Syawal. 3.Jika Bulan Purnama Selasa sore berarti Rabu 14 Sept tanggal 15 Syawal dan Rabu 31 Agustus tanggal 1 Syawal. 4.Jika Bulan Purnama Rabu sore berarti Kamis 15 Sept tanggal 15 Syawal dan Kamis 1 September tanggal 1 Syawal. Setelah diperoleh kepastian tanggal 1 Syawal diharapkan yang sudah sesuai untuk semakin kusyuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah seraya mengembangkan toleransinya. Sementara bagi siapapun entah itu pribadi, pimpinan ormas, pimpinan jamaah bahkan pemerintah yang kebetulan tidak sesuai untuk segera beristigfar dan tidak lagi melakukan kesalahan dimasamasa mendatang. Semoga Allah senantiasa membimbing kita…..Amiiin. Wallahu’alam bi Shawab…. Hary Abdullah, Cangkringan Sleman Yogyakarta
Fihrist
10-09-2011 16:12:16
Di berbagai belahan bumi mayoritas negaranegara muslim berhari raya tgl 30 Agustus , tapi kenapa ya pemerintah Indonesia berbeda sendiri? apa karena di Indonesia hari rayanya Lebaran Ketupat bukan Idul Fitri.
ifoel
11-09-2011 11:20:49
semua ada HUJJAH dan bisa jadi barengan, atau ada selisih 1 hari (yang pasti). Karena Nabi SAW sendiri ungkap bulan ada 29 30 hari.......memang yg ada (riwayat) paling sering Rosululloh : 29 saja. Namun : waktu selalu bergulir dan tdk konstan.......yg ptg tidak berdasar kan waktu ombak laut siklus gelombang (yg dipakai An Nadir di gowa makasar). Jika ini benar : tdk ada dasarnya....
choy tompul
13-09-2011 16:56:16
ass,saya orang awam,hari ini 12-09-2011,malam ini bulan purnama,jika dihitung mundur 1 syawal 1432 H jatuh pada tgl 30-09-2011,
ibnu muhammad
13-09-2011 18:59:03
untuk nofa, hadits yang anda sampaikan benar, dan dalam menentukan penentuan awal bulan dg hisab wujudul hilal, muhammadiyah juga berpegang pada hadits shohih riwayat bukhori ”Said bin Amrin mendengarkan dari Ibnu Umar dari Nabi SAW yang bersanda:”Kami adalah umat yang buta huruf,tidak bisa pandai menulis dan berhitung.Bulan itu adalah sekian dan sekian (maksudnya kadangkadang 29 hari dan kadangkadang pula 30 hari”). hadits ini menunjukkan bahwa illat atau sebab nabi muhammad dan para sahabatnya menggunakan rukyat di zaman dahulu adalah karena saat itu umat islma tidak pandai menulis dan berhitung (hisab), dan kaidah fiqih menyebutkan alhukmu yaduru maa illatihi wujudan wa adaman, hukum itu bergantung atau sesuai dengan ada atau tidaknya illat atau sebabnya, maka ketika saat ini umat islam sudah pandah menulis dan berhitung (ilmu hisab), illat atau sebab dilakukannya rukyat sudah tidak ada, maka yang tepat digunakan saat ini menurut muhammadiyah adalah hisab, dan hisab yang murni atau hisab haqiqi itu adalah dengan metode wujudul hilal bukan imkanur rukyat, dalil dianjurkannya kita semua untuk terus mempelajari dan menggunakan hisab juga banyak dalam al quran, antara lain ﴿ هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ ﴾ “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkanNya manzilahmanzilah (tempattempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak.” (Yunus: 5). ﴿ وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ءَايَتَيْنِ فَمَحَوْنَا ءَايَةَ اللَّيْلِ وَجَعَلْنَا ءَايَةَ النَّهَارِ مُبْصِرَةً لِتَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ وَلِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ ﴾ “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahuntahun dan perhitungan.” (alIsraa’: 12). ﴿ الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ ﴾ “Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.” (alRahman: 5). ﴿ فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيمِ ﴾ “Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (alAn’am: 96). Namun muhammadiyah tidak menafikan pendapat yang berbeda, mari saling mengahragai ijtihad masingmasing.......
Agus
14-09-2011 20:02:03
Yang jelas bulan purnama terjadi tanggal 12 September 2011 (kemarin malam), jadi tanggal 1 syawal 1432H (30 Agustus 2011) benar adanya.
ahmad bahagia
16-09-2011 11:45:42
Penentuan hari Raya Idul fitri yang ditetapkan oleh Muhammadiyah di Indonesia adalah tanggal 30 Agustus 2011 sedangkan keputusan MUI dan NU yang difasilitasi oleh Pemerintah adalah tanggal 31 Agustus 2011. secara pribadi saya sangat setuju dengan keputusan Muhammadiyah yang dengan konsisten dan tidak goyah terhadap hasil rapat maupun argumentasi yang dikemukakan oleh saudara saudara kita yang lainnya bahwa peneteapan Hari Raya Idul Fitri adalah tanggal 30 Agustus 2011. Hari dan tanggal yang ditetapkan Muhammadiyah tersebut ternyata di negera tetangga seperti Malaysia, Singapore, Arab Saudi, Uni Emirat Arab maupun beberapa negara lainnya bahwa jatuh tempo lebaran adalah tanggal 30 Agustus 2011. berdasarkan pada ketetapan tersebut kita perlu mereview atau merenungi apakah para ulamapemerintah Malaysia, Singapore, Arab Saudi dan negara lainnya menggunakan metode seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah atau metode lainnya sehingga Muhammadiyah Indonesia, Malaysia, Singapore, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan negera lainnya telah menyalahi ketentuan sebagai mana yang telah ditetapkan Rasululloh ? dan tentunya saya kira tidak. Maka untuk kedepan kita mengharapkan pemerintah dan MUI dapat menjembatani perbedaan tersebut sehingga ummat Islam Indonesia tidak terpecah belah. Nah kalau hal tersebut terus berlanjut tentunya akan ditertawakan oleh ummat lain. Mudah mudahan apa yang disampaikan oleh para ummat ini dapat diterima dengan baik dan mohon maaf sebelumnya bila dalam penyampaian komentar ini ada bahasa yang kurang berkenan tapi yang pasti mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiyah kita. Amin ya Allah. Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidin Walfaizin. wassalam
kiswanto
28-09-2011 00:02:22
salam super buat muhammadiyah..trus kirimkan pencerahan ke seluruh umat.mencerdaskan kehidupan bangsa dengan ilmu agama yg benar...tetap santun dalam berdakwah..penganut agama hendaknya emang harus kritis....itu menandakan semangat mencari kebenaran sangat besar.dengan menggali ilmu agama lbh dalam.sehingga umatpun semakin berisi...seperti ilmu padi smakin berisi smakin merunduk....tidak akan ada kesombongan diantara umat yg berilmu...super!
abdul Jalal
30-09-2011 09:11:46
Sangat menarik, yang penting kita tetap menjaga ukhuwah islamiyah...perbedaan itu tetap masih akan terjadi...ulama pun banyak yang berbeda pendapat, toh mereka tetap saling hormat menghormati, bahkan malaikatpun berbeda pendapat.. ketika ada seseorang yang membunuh 100 orang dan mereka kepingin mencari kebenaran maka malaikat berselisih, malaikat yang satu mengatakan dia adalah haknya neraka karena telah membunuh dan malaikat yang satu nya mengatakan bahwa mereka hak nya sorga karena dia sudah menuju ke suatu tempat kebaikan, maka Allah mendekatkan jaraknya ke kampung kebaikan...jadi malaikatpun tidak saling bermusuhan.... tidak ada kwajiban untuk mengikuti pemerintah kecuali pemerintah ini dasar negaranya adalah Islam bukan pancasila dan ada undang2 syariah...wassalam
Faisal Mimbar
03-10-2011 06:55:30
Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Perbedaan awal lebaran kemarin ternyata juga sempat melahirkan ide dan dugaan yang kelewat cerdas dari orang2 yang bukan ahlinya untuk ikut mencarikan pemecahan terhadap hal itu. Diantaranya ada yang menunggumerindukan terjadinya rukyat global, padahal kita tahu orang tidak mungkin bisa melihat rembulan secara bersamaan di atas bulatan bumi ini, sedangkan yang telah menjadi patokan itu adalah terlihatnya rembulan muda di ufuk barat. Ada pula yang berpendapat Saudi telah berlebaran tanggal 30 Agustus, maka seharusnya kita malah mendahului mereka karena awal bulan datangnya dari timur seperti waktu sholat, padahal kita tahu bulan muda itu mulai terlihat dari belahan bumi sebelah barat dahulu terus ke timur, dan waktu sholat itu berpatokan pada (posisi) matahari. Jika pendapat itu datangnya dari masyarakat awam kita bisa memaklumi dan tak berdampak luas, namun jika pendapat tersebut datangnya dari orang2 dari kalangan akademisi dan mempunyai kedudukan maka akibatnya bisa sangat memprihatinkan, karena akan diikuti oleh (paling tidak) teman2nya atau bawahannya. Firqohpun semakin meluas. Nauudzu billaahi min dzaalika. Mudah2an pengalaman2 seperti itu kedepannya dapat meningkatkan kearifan kita bersama dalam menyikapi perdedaan. Bukan seperti petasan yang hanya bisa meledak tanpa bisa mendengar. Amin Yaa Mujiibas saailiin. Sekian, wassalam.
bambang fendi lartono
04-10-2011 00:48:19
Wahai saudaraku muslimin wal muslimat, mencermati seluruh komentar yang tampil dalam situs ini menonjolkan adanya saling beda pendapat. Bukankan dalam Al Quran, bahwa bagi orangorang yang beriman untuk belajar dari isi dan maknanya, dan janganlah kamu berbantahbantahan. Firman Alloh tidak untuk diperdebatkan, sebagai sumber seluruh aspek kehidupan di jalan Alloh untuk digali dan diamalkan. Kemajuan demi kemajuan disegala bidang telah didapat oleh para cerdik cendekiawan yang tidak lain dasar2nya dari firman Alloh yang tertuang dalam Al Quran sebelumnya. Mengapa kita tidak menyambut dan bangga bila saudara kita bisa berhitung dengan cepat dan benar ? Semoga dengan baris kalimat tanya ini Alloh membukakan pintu hati saudaraku muslimin wal muslimat agar meningkatkan persaudaraan dengan melupakan perbedaan pendapat, karena seluruh firman Alloh bukan untuk di Hafalkan namun di Amalkan
Riswan
15-10-2011 14:02:02
AHLUS SUNNAH MELAKSANAKAN IBADAH BERSAMA ULIL AMRI (PEMERINTAH) Di antara AQIDAH AHLUS SUNNAH adalah MELAKSANAKAN IBADAH BERSAMA ULIL AMRI (Pemerintah). Termasuk di dalamnya yaitu mengikuti hari raya yang ditetapkan oleh pemerintah. Allah Taala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا Hai orangorang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benarbenar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (AnNisaa: 59) Ahlus Sunnah berbeda dengan Ahlul Bidah. Ahlus Sunnah menegakkan ibadah bersama ulil amri, meskipun mereka orangorang fasiq. Dari zaman Sahabat radhiyallahu anhum dan seterusnya ulil amri senantiasa memimpin ibadah, baik ibadah shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Ahlus Sunnah berbeda dengan firqah Khawarij yang mengkafirkan penguasa fasiq (zhalim). Kita diperintahkan untuk taat kepada ulil amri meskipun (mereka) fasiq, selama kefasikannya tidak membawa dirinya kepada kekafiran yang jelas. (Dikutip dari Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, AlUstadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, Pustaka Imam AsySyafii, Jakarta). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الصوم يوم تصومون، و الفطر يوم تفطرون، و الأضحى يوم تضحون Shaum (puasa) ialah hari ketika kalian berpuasa bersama, juga di hari ketika kalian berhari raya bersama. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewanhewan kurban) ialah pada hari kamu menyembelih hewan bersama. [Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imamimam : Tirmidzi (No. 693), Abu Dawud (No. 2324), Ibnu Majah (No. 1660), AdDaruquthni (2163164) dan Baihaqy (4252) dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi. Lihat Silsilah AshShahihah (224), Shahih AlJami (3869)] Imam atTirmidzi mengatakan setelah membawakan hadits di atas berkata: وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث فقال: إنما معنى هذا، الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan: Sesungguhnya makna dari ungkapan tersebut adalah berpuasa dan berhari raya (hendaknya) bersama dengan masyarakat (jama’ah) dan kebanyakan orang.” (Sunan AtTirmidzi, Bab ma jaa’a annal fithra yauma tufthiruun wal adhha yauma tudhahhuun). Abul Hasan asSindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas: “Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkaraperkara ini BUKAN WEWENANG SETIAP ORANG. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpinpemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga WAJIB BAGI SETIAP INDIVIDU UNTUK MENGIKUTI KETETAPAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT. Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya, maka dia tidak boleh menetapkan perkaraperkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah asSindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asySyamilah). Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16). (Dikutip dari http:abu0mushlih.wordpress.com20090630menyambutramadhanapayangharusdipersiapkan) Nabi shallallahu alaihi wa sallam MELARANG memulai puasa (Ramadhan) HINGGA MELIHAT HILAL dan melaksanakan Idul Fithri HINGGA MELIHAT HILAL, kecuali terhalangnya hilal dari penglihatan sehingga boleh memulai Ramadhan dan mengakhirinya dengan cara menggenapkan bulan Syaban dan Ramadhan menjadi 30 hari. Jadi, BUKAN DENGAN HISAB. Memulai Ramadhan dan mengakhirinya adalah termasuk masalah ibadah, yang tata caranya bersifat tauqifiyah, yaitu berdasarkan dalil dan MENGIKUTI apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ “Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Yang dimaksud melihat dalam hadits tersebut adalah melihat fisik bulan, bukan melihat dalam arti kata hisab. Allah Taala berfirman: يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: Hilal (bulan sabit) itu adalah tandatanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji. (Al Baqarah: 189) Ketika menafsirkan ayat ini, alImam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan: Abu Ja’far meriwayatkan dari ArRabi’, dari Abul Aliyah, telah sampai sebuah hadits kepada kami bahwa mereka pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa Allah menciptakan hilal (bulan sabit)?” Maka Allah menurunkan firmanNya, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: ‘Bulan sabit itu adalah tandatanda waktu bagi manusia.” Maksudnya, Allah menjadikan bulan sabit sebagai tandatanda waktu puasa kaum Muslim dan waktu berbuka mereka, bilangan idah istriistri, dan tanda waktu agama (ibadah haji) mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Atha, AdDhahak, Qatadah, AsSaddi, dan ArRabi’ ibnu Annas. Abdur Razzaq meriwayatkan dari Abdul Aziz ibnu Abu Rawwad dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Allah menjadikan bulan sabit sebagai penentu waktu bagi manusia. Maka berpuasalah kalian karena melihatnya (memulai Ramadhan) dan berbukalah kalian karena melihatnya (mengakhiri Ramadhan). Maka apabila awan menutupi kalian, maka genapkanlah (bulan Sya’ban) menjadi 30 hari.” (Dikutip dari Tafsir Ibnu Katsir, Juz 2) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ ”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” [HR. Bukhari (no. 1907) dan Muslim (no. 1080), dari ‘Abdullah bin ‘Umar] Menurut mayoritas ulama, jika seorang yang ‘adl (sholih) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, beritanya diterima. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ “Orangorang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orangorang agar berpuasa.” [HR. Abu Daud (no. 2342). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Sedangkan untuk hilal syawal mesti dengan dua orang saksi. Inilah pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا “Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika hilal itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.” [HR. An Nasai (no. 2116). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat. [Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2 92] Menentukan Awal Ramadhan dengan Ru’yah Bukan dengan Hisab Perlu diketahui bersama bahwasanya mengenal hilal adalah bukan dengan cara hisab. Namun yang lebih tepat dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengenal hilal adalah dengan ru’yah (yaitu melihat bulan langsung dengan mata telanjang). Karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda: إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا ”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulismenulis)[1] dan tidak pula mengenal hisab[2]. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” [HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.] [1] Maksudnya, dulu kitabah (tulismenulis) amatlah jarang ditemukan. (Lihat Fathul Bari, 4127). [2] Yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam ilmu nujum (perbintangan) dan ilmu tasyir (astronomi). (Lihat Fathul Bari, 4127). Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan: “Tidaklah mereka –yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenal hisab kecuali hanya sedikit dan itu tidak teranggap. Karenanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum puasa dan ibadah lainnya dengan ru’yah untuk menghilangkan kesulitan dalam menggunakan ilmu astronomi pada orangorang di masa itu. Seterusnya hukum puasa pun selalu dikaitkan dengan ru’yah walaupun orangorang setelah generasi terbaik membuat hal baru (baca: bid’ah) dalam masalah ini. Jika kita melihat konteks yang dibicarakan dalam hadits, akan nampak jelas bahwa hukum sama sekali tidak dikaitkan dengan hisab. Bahkan hal ini semakin terang dengan penjelasan dalam hadits: فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ “Jika mendung (sehingga kalian tidak bisa melihat hilal), maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Tanyakanlah pada ahli hisab”. Hikmah kenapa mesti menggenapkan 30 hari adalah supaya tidak ada peselisihihan di tengahtengah mereka. Sebagian kelompok memang ada yang sering merujuk pada ahli astronom dalam berpatokan pada ilmu hisab yaitu kaum Rofidhoh. Sebagian ahli fiqh pun ada yang satu pendapat dengan mereka. Namun Al Baaji mengatakan: “Cukup kesepakatan (ijma’) ulama salaf (yang berpedoman dengan ru’yah, bukan hisab, pen) sebagai sanggahan untuk meruntuhkan pendapat mereka.” Ibnu Bazizah pun mengatakan: “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen) adalah madzhab batil. Sunguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit.” [Fathul Bari, 4127] (Dikutip dari http:muslim.or.idramadhanmenentukanawalramadhandenganhilaldanhisab.html) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam MELARANG memulai puasa (Ramadhan) dan MELARANG mengakhirinya HINGGA MELIHAT HILAL, kecuali terhalangnya hilal dari penglihatan sehingga boleh memulai Ramadhan dan mengakhirinya dengan cara menggenapkan bulan Syaban dan Ramadhan menjadi 30 hari. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik dari Nafi dari Abdullah bin Umar radliallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menceritakan tentang bulan Ramadhan lalu Beliau bersabda: Janganlah kalian berpuasa (memulai puasa Ramadhan) hingga kalian melihat hilal dan jangan pula kalian berbuka (berhari raya) hingga kalian melihatnya (hilal). Jika terhalang oleh kalian (hilal), maka sempurnakanlah bilangan bulannya. (HR. Bukhari) Syaikh Salim bin Ied alHilali hafizhahullah berkata: Melihat hilal adalah berkaitan dengan penglihatan mata telanjang. TIDAK PERLU berlebihlebihan dan menyulitkan diri melihat hilal dengan alatalat teleskop ATAU DENGAN PERHITUNGAN AHLI HISAB YANG MEMALINGKAN KAUM MUSLIMIN DARI SUNNAH Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga sedikitlah kebaikan pada mereka dan bertambah banyaklah keburukan, wal iyadzu billah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Majmu’al Fatawa (XXV207208): “Tidak diragukan lagi bahwa telah ditetapkan dalam Sunnah Nabi yang shahih dan kesepakatan Sahabat Nabi bahwa TIDAK BOLEH BERPEGANG PADA HISAB seperti yang disebutkan dalam sebuah riwayat shahih dalam kitab AshShahihain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya kami adalah kaum yang ummi, kami tidak menulis dan tidak memakai ilmu hisab. Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya.’” Orang yang berpegang kepada hisab dalam penetapan hilal adalah ORANG YANG SESAT dalam pandangan syari’at, orang yang berbuat bid’ah dalam agama dan ia termasuk orang yang keliru dalam logika dan ilmu hisab itu sendiri. Para ahli astronomi mengetahui bahwa ru’yat hilal tidak dapat ditetapkan dengan hitungan hisab. Paling maksimal, ilmu hisab hanya dapat mengetahui berapa derajat jarak antara hilal dan matahari saat terbenam misalnya. Namun ru’yat tidak dapat ditetapkan dengan derajat tertentu. Sementara ru’yat hilal bergantung kepada perbedaan tajam atau tidaknya pandangan mata, kepada tinggi rendahnya tempat melihat hilal dan kepada cerah tidaknya langit. Sebagian orang barangkali dapat melihatnya pada 8 derajat, sementara yang lainnya tidak dapat melihatnya pada 12 derajat. Oleh karena itu, ahli hisab berbeda pendapat sangat tajam tentang penetapan busur ru’yat. Para tokoh ilmu hisab seperti Bathliyus tidak memberi penjelasan sepatah kata pun dalam masalah ini, karena tidak ada dalil ilmu hisab yang menetapkannya. (Dikutip dari Mausuu’ah alManaahi asySyar’iyyah, edisi Indonesia: Ensiklopedi Larangan, jilid 2, Bab Puasa, hal. 158160, Larangan No. 275: Janganlah Memulai Puasa Hingga Melihat Hilal, penerbit Pustaka Imam AsySyafii, Jakarta, Syaikh Salim bin Ied alHilali hafizhahullah) Semoga Allah Taala meliputi seluruh kaum muslimin terutama yang ada di negeri ini dengan hidayah taufikNya dan menyatukan hati kita semua di atas Sunnah NabiNya shallallahu alaihi wa sallam, amin. Semoga bermanfaat...
Muhammad Khotibuddin
24-10-2011 12:37:40
PERBEDAAN MUNCUL BERSUMBER DARI PERBEDAAN PENAFISRAN HADIS Saya kira alasan Pak Musa di televisi ada benarnya. bahwa perbedaan idul fitri bersumber dari perbedaan cara ulama menerjemahkan hadis rukyatul hilal. Mayoritas ulama dan pemerintah meyakini bahwa hadis tersebut adalah hadis tentang rukyat, sementara muhammadiyah memandang hadis tersebut adalah perintah berpuasa ramadan 1 bulan penuh yang dimulai dari tanggal 1 ramadhan dan diakhiri dengan idul fitri tanggal 1 dzul hijjah. Sedangkan metode penentuan tanggal 1 disesuaikan dengan kemampuan umat muslim pada saat itu. Metode rukyatul hilal dengan ilat (penyebab) dijelaskan Rasulullah dengan kalimat kami adalah umat yang tidak bisa membaca dan menghitung.... sehingga menggunakan rukyat. Hal ini dipahami oleh muhammadiyah, bahwa hadis tersebut hanya menggariskan berapa lama puasa ramadhan dan menyerahkan metode penentuan tanggal 1 kepada ilat (keadaan) umatnya sesuai zaman. Muhammadiyah berpandangan bahwa ilat ummat islam sudah berubah dari yang ummi menjadi bisa membaca dan melakukan penghitungan, sehingga illat rukyat menjadi gugur. Maka muhammadiyah menggunakan hisab.
Khaerul Anwar
03-11-2011 11:14:11
alhamdulillah Muhammadiyah sudah berusaha dengan wujudul hilalnya sebagai jalan tengah dalam penetapan awal bulan yang dapat menyatukan kalender hijriyah sedunia dan isesco sebenarnya jalan menuju peradaban islam yang berkemajuan
Ibnu Abd Rahman Dg. Manessa
07-11-2011 10:48:58
Rukyatul hilal dapat dilakukan dengan mata bahkan dengan bantuan alat optics observasi. Cara ini disebut Ruykyatul hilal bilFilly. Yakni merukyat hilal dengan usaha untuk dapat melihatnya. Bilal Hilal terlihat, maka malam itu masuk bulan baru. Kalau tidak berhasil melihatnya maka malam itu dijadikan malam ke 30 bulan qamariyah yang sedang berjalan. Rukyat terhalang oleh faktor awan atau lainnya. Ini cara pertama merukyat hilal. Cara Kedua disebut Rukyatul Hilal bilIlmy. Merukyat Hilal dengan ilmu pengetahuan. Yaitu melakukan perhitungan untuk penentuan BERAKHIRNYA periode suatu bulan qamariyah dan menentukan masuknya periode bulan qamariyah baru. Rukyat model kedua ini tidak mengedepankan terlihatnya hilal bulan baru dengan mata, tetapi lebih mengedepankan terwujudnya hilal bulan baru berdasarkan perhitungan peredaran bulan hakiki. Disebut juga Kriteria Wujudul Hilal. Artinya jika Hilal telah wujud diufuk barat pada saat matahari terbenam maka malam itu telah masuk tanggal satu bulan baru. Tetapi jika hilal tidak wujud karena bulan berada di bawah ufuk, berarti ikut hadist Nabi cukupkan malam itu sebagai malam ke 30. Hilal tidak dapat di rukyat karena hilal ada di bawah ufuk, berarti rukyat terhalang, kartena bulan ada di bawah ufuk, bukan karena adanya awan, maka bulan dicukupkan 30 hari. Obyek Bulan hilal hanya satu, dan itu juga yang dirukyat oleh ke dua metode ini. Hadistnya sama. Kalau terhalang maka cukupkan bulan berjalan menjadi 30 hari. Kalau rukyat berhasil maka malam itu sudah masuk BULAN BARU. Karena benda yang dirukyat sama maka seharusnya hasilnya sama. Rupanya keriterianya yang berbeda. Rukyat ke satu Rukyat bil Fily harus melihat hilal dengan mata melalui usaha termasuk jmenggunakan bantuan alat optic observasi. Rukyat ke dua Rukyat bilIlmy mengedepankan prinsip wujudul hilal dengan bantuan Ilmu Hisab. Sekalipun tidak terlihat dengan mata kepala tetapi secara ilmu hisab, hilal sudah wujud. Semoga bisa dipahami, dan samasama thaat kepada UUD 45. NKRI. and Pemerintah RI, berdasarkan UUD 45.
ibnu
04-11-2011 11:27:51
Tentu sj Muhammadiyah brani pake Hisab bukan asalasalan. Percayalah dalil2 yg disebutkan tentang ruhyah penentuan ramadhan sdh dikaji berkali2 oleh pakar di Muhammadiyah . atau pemerintah kalo pake rukyah, sbaiknya kalender setahun dihitam semua. Liburan hari besar islam ditetapkan sehari sebelumnya
AKHSANUL KHOLIQ
08-11-2011 08:36:11
Jika mungkin bisa dikompromikan, maka penentuan Idul fitri bergantian metodenya, misalnya tahun ganjil mengunakan metode hisab dan tahun genap mengunakan metode rukyat.
dinuf
18-11-2011 22:19:53
saya baru tahu pada bulan puasa 1432 bahwa hasil rukyat dan hisab itu sama. waktu rukyat itu bulan belum terlihat, ternyata menurut hisab muhammadiyah bulan juga belum kelihatan jadi yang membedakan hari idul fitri itu bukan karena hisab dan rukyat, tetapi hanya kriteria yang lain. menurut Muhammadiyah asal hasil hisab lebih dari nol sudah hari idul fitri walaupun bulan belum kelihatan. bulan kelihatan menurut kalibrasi setelah hasil hisab lebih dari 2 (dua). Kalau saudara kita PERSIS itu juga pakai hisab, tetapi beliau berani mengatakan hari idul fitri kalau hasil hisab sudah lebih dari 2 (dua). Maka PERSIS hari rayanya sama dengan saudara kita selain Muhammadiyah. Padahal saya itu sejak lama ikut Muhammadiyah termasuk tahun 1432 ini, tetapi INSYAALLAH tahun mendatang saya ngikut PERSIS yaitu hari rayanya nunggu hasil hisab lebih dari 2 (dua) kan bulan berarti sudah kelihatan. Marilah kita jaga persatuan islam. Saya pun Muhammadiyah. dinuf
ivan
28-11-2011 15:24:19
Kalau pada zaman Nabi, orang lebih mudah melakukan Rukyat daripada Hisab... itu Betul... secara zaman nabi teknologi umat Islam masih sederhana... Tapi kalau pada zaman modern sekarang... masih ada orang yang beranggapan Rukyat lebih mudah daripada Hisab... Terus terang saya tidak habis pikir... Orang yang berpendapat begitu pasti gaptek banget... :) Dengan Perhitungan Hisab zaman sekarang yang sudah ada bentuk Softwarenya yang tinggal install dan dengan mudah digunakan seperti Stellarium, Accurate Times atau Starry Night... Hisab itu sangat sangat sangat lebih mudah (bisa diibaratkan dengan tinggal mengetukkan jari) daripada Usaha Sulit merukyat Hilal yang sangat rentan dipengaruhi oleh cuaca dan sensitivitas mata perukyat itu sendiri... Kita itu sebaiknya berpikir sebagai Umat Penakluk yang memegang Lokomotif Peradaban... Bukannya malah berpikir sebagai umat Taklukan yang hanya cuma Gerbong Peradaban yang mau saja disetir umat lain... Seandainya kita sekarang tetap menjadi Umat Penakluk yang memegang Lokomotif Peradaban Dunia seperti zaman Keemasan Islam dahulu... maka dapat kita pastikan Kalender Internasional yang digunakan adalah Kalender Hijriyah, bukan kalender Masehi... Kalender Hijriyah Internasional yang dipastikan menggunakan 1 Matlak untuk seluruh bumi... Sebab Mustahil terbentuk Kalender Hijriyah Internasional bila yang digunakan adalah Matlakmatlak Lokal... Kalender Hijriyah akan digunakan di segala bidang... Bukan hanya baru ributribut digunakan untuk Puasa dan Lebaran saja, seperti yang kita lihat pada kenyataan di hampir seluruh dunia yang menyedihkan sekarang ini... Dan bila Kalender Hijriyah adalah Kalender Internasional yang digunakan bersamasama oleh seluruh manusia di muka bumi... Maka penggunaan Hisab dalam Penetapan Bulan Hijriyah adalah suatu Kemestian yang tidak bisa ditawartawar... Tidak mungkin ada Kalender Hijriyah Internasional bila hanya mengandalkan metoda Rukyat... Itulah menjadi semangat penggunaan Hisab Urfi oleh Khalifah Umar bin Khattab ra... Sebab yang namanya Kalender Internasional untuk seluruh penjuru dunia untuk segala keperluan... membutuhkan Kalender yang pasti yang sudah diketahui penanggalannya jauhjauh hari yang bisa digunakan untuk ratusan tahun ke depan... bahkan ribuan tahun ke depan... Banyak Kelebihan dari Kalender Hijriyah dibanding dengan Kalender Masehi... di antaranya adalah mampu menghitung tanggal berapa suatu kejadian di ribuan tahun yang lalu, bila diketahui posisi bulannya... Contohnya : Waktu terjadinya perbedaan Awal Puasa antara Abdullah bin Abbas ra di Medinah dan Muawiyah di Syam (dengan Hilal sangat jelas pada malam Jumat di Syam)... Para peneliti bisa menghitung bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Ramadhan 35 H (bulan Maret 656 M), pada saat umat Islam dipimpin Khalifah Ustman bin Affan ra... Waktu terjadinya gerhana matahari yang bertepatan dengan meninggalnya Ibrahim, putra Nabi Muhammad saw... Para peneliti bisa menghitung bahwa kejadian tersebut terjadi pada akhir bulan Syawwal 10 H (bulan Januari 632)... Ilmu Hisab sekarang sudah sangat jauh berbeda dengan Ilmu Hisab Urfi Khalifah Umar bin Khattab... Hisab Urfi Khalifah Umar bin Khattab tidak menunjukkan posisi bulan yang sesungguhnya... maka pada saat itu Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah, Umat Islam masih mengandalkan Rukyat... Hisab Sekarang sudah bisa dengan tepat menunjukkan posisi bulan setengah derajat sekalipun... Sehingga Perhitungan Hisab sekarang sudah cukup bisa digunakan untuk penetapan Awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah... Para Ulama dan Ahli Falak Islam terdahulu ketika masuk ke dalam pembahasan Ilmu Hisab, sudah tidak lagi membicarakan Keterlihatan Hilal oleh mata... Tapi sudah masuk ke dalam pembahasan mengenai Penghitungan Posisi BumiBulanMatahari... Dari Ilmu Falak diketahui bahwa yang namanya 1 periode bulan adalah dari suatu Ijtima (Konjungsi) ke Ijtima berikutnya... Sehingga dikenal Kriteria Penetapan Bulan berdasarkan Ijtima seperti : Kriteria Ijtima sebelum fajar (alijtima qabla alfajr), dan Kriteria Ijtima sebelum gurub (alijtima qabla algurub)... Perbedaan Kriteria Ijtima di atas disebabkan dari perbedaan patokan pergantian hari yang digunakan... Pengguna Kriteria Ijtima sebelum fajar, berpendapat bahwa mulai pergantian hari itu adalah saat Fajar (dianut masyarakat Muslim di Libya)... Pengguna Kriteria Ijtima sebelum gurub, berpendapat bahwa mulai pergantian hari itu adalah saat Gurub (dianut Mayoritas Muslim Dunia)... Selain syarat Ijtima sebelum Gurub... untuk lebih menyakinkan bahwa Penanggalan sudah masuk bulan Baru, Muhammadiyah dalam Penetapan Awal Bulan Hijriyah nya menambahkan Syarat Hilal harus telah Positif di atas ufuk pada saat Gurub... Hilal telah Positif di atas ufuk pada saat Gurub bisa dipahami juga sebagai : Bulan terbenam setelah matahari terbenam Posisi Bulan telah kembali lagi di atas ufuk Barat pada saat Gurub Bulan telah Terbit di ufuk Barat pada saat Gurub Bulan disebut telah kembali di atas ufuk Barat pada saat Gurub... sebab dari sejak Purnama sampai akhir bulan Qomariyah, Posisi bulan pada saat Gurub adalah di bawah Ufuk (baik ufuk Timur apalagi ufuk Barat)... Baru pada awal bulan Qomariyah, pada saat Gurub, posisi bulan kembali di atas Ufuk Barat... Posisi (Manzilah) bulan tgl 1 bisa dikatakan dimulai sejak terbitnya Bulan di ufuk Barat saat Gurub... Bila Terbitnya Bulan dipahami sebagai Kembalinya bulan kepada posisi di atas ufuk Barat pada saat Gurub... maka adalah logis bila disimpulkan bahwa posisi Bulan nongol sedikitpun itu sudah masuk kategori Terbit... Bila kemudian Terbitnya Bulan itu dipahami sebagai Kembalinya bulan Terlihat di atas ufuk Barat pada saat Gurub... adalah aneh... sebab matahari terbit pun tetap dikatakan terbit walaupun tertutup awan... Pada zaman Nabi, umat Islam hanya melakukan Rukyat dalam penetapan awal bulan itu disebabkan Karena Hanya teknologi sederhana itulah yang dimiliki umat Islam pada waktu itu dalam memberikan jaminan kepastian bahwa posisi (Manzilah) bulan sudah masuk ke dalam Penanggalan Baru... bPermasalahan Penyatuan Kalender Hijriyah Internasional sekarang yang mudahmudah sudah dipikirkan Muhammadiyahb : 1. Belum adanya kesepakatan kesatuan Matlak Internasional (termasuk Garis Batas Penanggalan Internasional nya)... Solusi (ini hanya usulan yang mudahmudahan dijadikan bahan pertimbangan oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah) : a) Kesatuan Matlak Internasional ini harus diikuti juga dengan kesamaan antara Hari dan Tanggal di seluruh permukaan bumi... Bila di suatu Tempat, tgl 1 yang sedang berjalan adalah hari Jumat maka di seluruh bumi sama... Tidak ada yang tgl 1 nya itu hari Kamis atau Sabtu... Bila berbeda hari pada tgl yang sama, dapat dipastikan ada kekacauan dalam Administrasi Hubungan Internasional antar Negara... Dicontohkan pada zaman Nabi, laporan hilal masih diterima pada siang hari tgl 30... Ini mungkin bisa dikembangkan pemahamannya menjadi... walaupun di daerah kita hilal belum ada pada saat matahari terbenam tgl 29, asal ada di daerah lain di muka bumi pada hari dan tgl yang sama Hilal telah ada, Itu sudah cukup untuk penetapan awal bulan... b) Menjadikan Mekah (koordinat Kabah) sebagai 0 derajat Bujur TimurBarat, sehingga Garis Batas Penanggalan Internasional nya ada di 180 derajatnya (di wilayah Kepulauan Pasifik dengan negara yang paling timur dalam perubahan hari adalah Hawaii) Konsekuensi nya wilayah Hawaii harus memajukan hari nya... misalnya hari yang sedang berjalan adalah hari Kamis, maka begitu Mekah dijadikan 0 derajat Bujur TimurBarat, Hawaii hari berubah menjadi hari Jumat... Konsekuensi yang sulit, mengingat merubah hari di Hawaii tidak semudah membalikkan telapak tangan... c) Tetap berpatokan pada 0 derajat Bujur TimurBarat Greenwich seperti yang ada sekarang... sehingga negara yang paling timur dalam perubahan hari adalah tetap seperti yang sekarang ini, yaitu negara Kiribati... 2. Koordinat yang dijadikan Patokan Perhitungan Hisab Internasional (bila sudah ada kesepakatan Kesatuan Matlak Internasional)... a) Apakah dibebaskan saja ?... dengan artian : di mana pun di muka bumi... sekalipun hanya di daerah paling barat dalam perubahan hari, Hilal telah ada, itu cukup untuk penetapan awal Bulan seluruh bumi... b) atau berpatokan pada Koordinat Lokasi Tengahtengah (Pusat) untuk mempemudah Penghitungan juga agar lebih meyakinkan bahwa Penanggalan memang sudah masuk Bulan Baru, di mana Lokasi Tengahtengah (Pusat) itu menurut Al Quran adalah Kabah Al Mukaromah ?... Dengan pertimbangan bahwa bila di Mekah (Kabah) Hilal sudah ada setengah derajat pun, maka di daerah sebelah Barat Mekah pada hari yang sama pada saat Gurub di tempat tersebut maka Hilal pasti sudah lebih tinggi daripada di Mekah...
izza
30-11-2011 20:15:15
BISMILLAH.SAYANG SEKALI ARTIKEL YANG MENYANGKUT PERSOALAN AGAMA ISLAM KOK ALASANYA DENGAN AKAL DAN KESEPAKATAN. TIDAK SAYA JUMPAI DALIL SATUPUN DI DALAMNYA.
muklaz
01-12-2011 11:09:14
Dihisab terus dirukyat sangat setuju
Aa Dien
02-12-2011 12:46:33
mas dinuf, dalil atau hadits yang menyatakan 2 derajat ada tidak?
Karuniawan
22-12-2011 09:11:40
Assalamualaikum. Negara kita ini menganut Demokrasi Pancasila yang salah satu prinsip pelaksanaannya adalah menghargai perbedaan pendapat. Kalau orangorang sudah tidak bisa menghargai perbedaan penetapan hari Idul Ftri, maka kita bukan orang Indonesia. Masalah kecil aja diributkan, padahal ada sesuatu yang lebih besar lagi yaitu perbedaan memeluk agama. Kita orang Islam tidak bertengkar dengan orang lain yang non Muslim tetapi kita selalu bertengkar sesama Muslim hanya garagara mempertahankan pendapat kita sendiri. Bila mereka yakin dengan pendapat mereka, maka kita tidak perlu mengganggu dan memaksakan pendapat kita.
Hamid
14-01-2012 11:29:53
Pemerintahan kita belum memenuhi syarat untuk disebut Ulil amri yang harus ditaati untuk pelaksanaan pengamalan ibadah Islam kerena pemerintah Indonesia tidak ditetapkan berdasarkan prinsip kepemimpinan Islam, Rasul tidak pernah shalat idul Fitri pada 30 Ramadhan ataupun setelah tanggal 1 Syawwal, janganlah bertopeng Ukhuwah untuk menolak penetapan Idul Fitri berdasarkan Hisab, Kelompoh yang tidak menggunakan tulis baca dilarang berkomentar di blog ini.
ali
18-01-2012 10:05:54
Salam untuk semua. Untuk Saudaraku Riswan, penjelasan Anda cukup menarik. Apakah Anda anggota Muhammadiyah? atau setidaknya dibesarkan dalam lingkungan Muhammadiyah? dan belakangan tidak setuju dengan cara Muhammadiyah dalam hisabrukyat ini?
Mujadid Perdana
02-03-2012 22:58:05
DIJAMAN MODERN INI MASIH SAJA ADA ORANG YG BERTAHAN DAN KERDIL PEMAHAMANNYA?DIAJAK CERDAS KOK NGEYEL.LEBARAN MENGGUNAKAN HISAB BUKTI NYATA BAHWA KITA TIDAK MAU TAQLID ATAU IKUT2AN TANPA TAU DASAR HUKUMNYA.APA JADINYA NEGERI INI JIKA TIDAK ADA MUHAMMADIYAH.
Nirmansyah
26-03-2012 12:53:36
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.. Perlu teman2 fahami bahwa Muhammadiyah itu bukan meninggalkan metode Rukyah yang dulu di gunakan oleh Nabi Muhammad saw akan tetapi Bergerak dari satu metode kepada metode yang lain, yang ternyata ada dalil yang memerintahkan dalam AlQuran untuk melakukan Hisab karena berdasar illat pada hadits nabi. Wujudul hilal maupun Rukyatul hilal adalah sebuah sarana atau metode untuk menentukan kapan kita memasuki bulan baru dimana kita berbuka dan tidak berpuasa Ramadlan lagi. Jadi jika menggunakan metode Wujudul hilal bukan berarti Bidah, karena Hisab maupun Rukyat adalah sebuah sarana atau metode untuk menentukan awal bulan berikutnya bukan dalam ranah Ibadah mahdloh. Maka perlunya kita cermati dengan mendalam bahwa Islam itu rahmat untuk seluruh alam (rahmatan lil alamin). Nuun, walqolami wamayasthurun. Wasalam..
Orso Suwarto
27-04-2012 16:32:10
UNTUK SAUDARASAUDARA YANG MENANYAKAN DALIL DARI AL QURAN MAUPUN HADIST, SILAHKAN MEMBACA BUKU PEDOMAN HISAB MUHAMMADIYAH. MASALAH RUKYAT DAN HISAB ADALAH MASALAH ILMU DUNIA BUKAN IBADAH.........ROSULULLOH MENGAKUI SENDIRI SEBAGAI UMAT YANG UMMI TIDAK BISA BACA TULIS, JADI URUSAN ILMU DUNIA UMAT DIBERIKAN RUANG UNTUK MENGEMBANGKAN. ORANG YANG MENGATAKAN BIDAH TENTANG HISAB, MEREKA BELUM PAHAM APAKAH YANG DISEBUT BIDAH ITU SENDIRI.

Give a Comments


iklan

Popular News

Responding to questions from some people concerning to tomorrow Ied al fitr where the fasting is ... more
Kuala Lumpur-Muhammadiyah is not minimized Muslim group, but proportioned. That is the way of wor ... more

Newsletter Sign Up

Currently with the latest news from Muhammadiyah

Daily Reading

Hadis riwayat Anas bin Malik ra.: Bahwa Nabi saw. melihat warna bekas wangian pengantin di t ... more
iklan
img
img
img
img
img
img
img

Space Advertorial

right left
  • img
  • img
  • img
  • img